BANDARQ TERBAIK - ASN membuat status yang menghina pancasila, Terancam sanksi!
"Iya benar, yang bersangkutan adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkot Malang," ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/11/2018).
Pemkot Malang pun langsung menggelar investigasi. Pelacakkan dilakukan dan dilanjutkan dengan langkah penindakan. Perintah langsung dikeluarkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji setelah menerima informasi postingan ASN dengan nama Bambang Setiono tersebut.
"Soal itu, sudah dilakukan penanganan oleh Sekda, asisten, dan BKD. Setelah kami menerima informasi terkait postingan tersebut," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji saat dihubungi detikcom, Senin (5/11/2018).
Dikatakan Sutiaji, upaya penelusuran dilakukan sejak kemarin dan membuahkan hasil. Hingga dapat dibenarkan pemilik akun adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkot Malang.
Baca juga: Begini Pengakuan Pengunggah Hoax Penculikan di Sukabumi
"Akhirnya ketemu, awalnya kami menduga dulu, apakah itu benar ditulis dan akun dimiliki yang bersangkutan atau ulah hacker. Ternyata setelah ketemu memang milik dan ditulis oleh yang bersangkutan. Dikuatkan dengan video permintaan maaf yang diunggah oleh yang bersangkutan," kata Sutiaji.
Sutiaji mengaku proses penanganan bakal digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai tindak lanjut dari persoalan yang menyeret salah satu oknum ASN-nya tersebut.
"Prosesnya di BKD. Nantinya dilakukan klarifikasi terkait persoalan postingan yang bersangkutan. Untuk itu, menunggu hasil dari langkah-langkah yang dilakukan oleh BKD," tandasnya.
Sebelumnya, Sutiaji sangat menyesalkan sebagai ASN telah berperilaku hingga menabrak etika dan peraturan yang sudah diberlakukan. Ke depan, pihaknya berharap, persoalan serupa tak lagi terulang di lingkungan Pemkot Malang.
"Semestinya sebagai ASN tidak sampai berbuat hal-hal yang mencederai atau melanggar etika dan peraturan yang ada. Himbauan tegas sudah kami sampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang, agar tak terjadi kembali," lanjut Sutiaji.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.