BANDARQ TERBAIK - Komnas HAM dampingi remaja pelaku pembunuhannya
BANDARQ TERBAIK - Pembunuhan itu terjadi Rabu (19/07) dan satu hari kemudian polisi menangkap A, 14 tahun, seorang remaja pria yang kemudian mengaku melakukan pembunuhan itu karena dibayar sebesar Rp6 juta oleh tiga orang lelaki.
Motif pembunuhan itu adalah karena ketiga lelaki itu berhutang belasan juta rupiah pada korban. Polisi menjerat A dengan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Menanggapi kasus tersebut Sekjen Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan lembaganya meminta polisi untuk memperlakukan tersangka sebagai kriminal anak.
"Berdasarkan ketentuan undang-undang jika karena kepentingan pemeriksaan anak harus ditahan maka ia tidak boleh dicampur dengan tahanan dewasa," kata Arist pada BBC Indonesia.
"Sejak proses pemeriksaan dan penentuan pasal-pasal harus membedakan bahwa kasus ini adalah kasus anak dan bukan dewasa," kata dia.
Komnas Anak juga meminta polisi tidak menggunakan pasal pembunuhan berencana.
"Anak ini bukan perencana tetapi pelaku yang menjadi otaknya adalah ketiga orang yang memberinya order, mereka yang memanfaatkan kemiskinannya," kata Arist.
Secara psikologis, menurut dia anak berusia 14 tahun tidak bisa merencanakan pembunuhan. "Pasti dia akan gemetar saat membunuh karena itu kami meminta polisi melakukan tes untuk mengetahui apakah anak ini dicekoki narkoba," kata dia.
Hari ini Komnas Anak menemui keluarga tersangka dan Sabtu (22/07) mereka akan menemui A di tahanan polres Bojong Gede untuk memberikan dukungan.
Sepanjang tahun ini tercatat sedikitnya empat pembunuhan lain dengan pelaku anak di bawah umur antara lain pembunuhan terhadap Dwi Komalasari, 16, di Lampung oleh teman sekolahnya sendiri dengan motif ingin menguasai barang-barang korban seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Sementara itu, di Kebumen, Jawa Tengah, seorang remaja berusia 14 tahun membunuh teman sepermainannya karena sakit hati akibat sering diejek.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.