BANDARQ TERBAIK -Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Ajukan peininjauan Kembali.
BANDARQ TERBAIK - Kalian masih ingat kasus kematian seorang perempuan bernama Wayan Mirna Salihin? Perempuan berusia 27 tahun itu tewas secara mendadak, yang belakangan disebut oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akibat adanya racun sianida yang dimasukan ke dalam kopi tetes Vietnam di sebuah pusat perbelanjaan. Kopi itu dipesan oleh sang sahabat, Jessica Wongso yang telah diputus bersalah oleh majelis hakim pada 27 Oktober 2016 lalu.
Hakim Ketua Kisworo ketika itu menyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu. Menurut hakim, Jessica membunuh Mirna karena sakit hati lantaran pernah dinasihati agar putus dari pacarnya, warga Australia bernama Patrick O'Connor.
Hakim Ketua Kisworo ketika itu menyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu. Menurut hakim, Jessica membunuh Mirna karena sakit hati lantaran pernah dinasihati agar putus dari pacarnya, warga Australia bernama Patrick O'Connor.
"Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa orang," ujar Hakim Ketua Kisworo ketika itu.
Atas perbuatan itu, maka majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bagi Jessica. Air mata pun terlihat jatuh di pipi Jessica ketika mendengar vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Ia masih tidak percaya telah dituduh membunuh Mirna, suatu perbuatan yang sejak awal telah disangkalnya.
Hal itu sudah ia sampaikan di dalam surat pembelaan yang dibacakan oleh Jessica pada 12 Oktober 2016 lalu.
"Saya tidak tahu harus berbuat apa. Apa benar, ini gara-gara kopi? Tapi satu hal yang saya tahu dan yakin, saya tidak menaruh racun di dalam kopi yang diminum oleh Mirna," kata Jessica dengan mata berkaca-kaca pada hari itu.
Namun, majelis hakim memutuskan hal berbeda. Bahkan, ketika ia mencari keadilan di tingkat kasasi pun juga tidak berhasil. Ketua majelis kasasi, Artijo Alkostar, pada 22 Juni 2017 lalu, menolak kasasi Jessica.
Jessica pun kemudian mengajukan peninjauan kembali karena masih bersikukuh tidak membunuh sahabatnya sendiri. Lalu, apa kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan? Berikut penuturannya kepada IDN Times.1. Jessica Wongso masih sulit menerima ia dinyatakan membunuh Wayan Mirna Salihin
Tewasnya Wayan Mirna Salihin secara mendadak menjadi konsumsi publik yang luas. Apalagi sejak polisi menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna, perempuan yang kini berusia 29 tahun itu turut dihakimi oleh masyarakat. Di dalam surat pembelaannya, Jessica mengaku hidupnya tidak lagi damai lantaran rumahnya setiap saat ditongkrongin oleh media.
Alhasil, ia dan keluarga sempat mengungsi ke sebuah hotel. Tetapi, ia dituding hendak melarikan diri dan langsung ditangkap oleh polisi.
Menurut kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan yang ditemui secara khusus oleh IDN Times di kantornya pada (6/11) lalu, kliennya masih tidak percaya hingga detik ini dinyatakan bersalah telah membunuh Mirna.
"Sampai saat ini, Jessica masih sulit menerima vonis itu. Orang dia gak berbuat ya tentu sulit untuk menerimanya," ujar Otto.
Ia mengaku tidak rutin mengunjungi Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Keluarga, terutama sang ibu lah yang tiap pekan menjenguk perempuan yang sempat tinggal di Australia itu.
2. Jessica Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali
Menurut Otto, lantaran bersikukuh merasa tidak bersalah dan membunuh Mirna, maka Jessica Wongso akhirnya mengajukan peninjauan kembali. Pria yang sempat menjadi kuasa hukum terpidana kasus korupsi Setya Novanto itu menjelaskan pengajuan PK diajukan beberapa bulan yang lalu.
"Kami prediksi akan keluar dalam satu atau dua bulan lagi," kata pria yang pernah menjadi Ketua Peradi itu.
Lalu, optimistiskah Otto pengajuan PK Jessica akan diterima oleh Mahkamah Agung?
"Ya, berdoa saja lah, karena saya bahagia kalau dia (Jessica) bisa dinyatakan bebas. Itu saja. This is not for me," tutur dia.
Otto meyakini kliennya itu tidak bersalah karena bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa terlihat janggal. Ia menjelaskan, di dalam ruang sidang terungkap tidak ditemukan zat sianida di tubuh almarhumah Mirna. Begitu pula di dalam kopi tetes Vietnam yang dipesankan Jessica untuk Mirna. Menurut dia, ada yang memasukkan sianida ke dalam gelas setelah Mirna meninggal.
"Jadi, memang korban tidak terbukti meninggal karena sianida, maka tak ada kasus pembunuhan, apalagi berencana. Sesungguhnya, jaksa telah keliru membawa kasus ini ke pengadilan," katanya.
3. Kuasa hukum tidak mengajukan novum di dalam Peninjauan Kembali
Kendati telah mengajukan peninjauan kembali. Tetapi, Otto Hasibuan tidak mengajukan bukti-bukti baru. Yang ia ajukan ke MA justru adanya penerapan teori hukum yang tidak benar.
"Satu contoh, umpamanya seharusnya berdasarkan aturan hukum, jasad Mirna itu diautopsi. Tetapi, ini tidak diautopsi, justru malah hanya diambil sampel cairan dari dalam lambungnya," kata Otto.
Menurut Otto, keluarga almarhumah Mirna sudah mengizinkan agar jenazahnya diautopsi. Tetapi, dokter hanya mengambil sampelnya saja dari dalam lambung.
"Kan, hasilnya akan berbeda kalau dilakukan autopsi, karena itu pengecekan seluruh anggota tubuh," tuturnya lagi.
Ia membandingkan kasus serupa kalau terjadi di Singapura, maka kasus itu tidak akan dilanjutkan. Sebab, terhadap jasad pasti akan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
4. Kuasa hukum percaya Mirna meninggal secara alami
Sementara, dalam pandangan Otto, Mirna meninggal bukan karena meminum kopi yang telah dimasukan sianida. Sejak dulu, ia meyakini Mirna meninggal secara alami.
"Kesimpulan itu, saya tarik setelah melihat barang bukti dan mendengarkan kesaksian para ahli. Kalau selama ini, ada orang yang menyebut Wayan Mirna dibunuh, maka itu sama sekali enggak benar," tutur dia.
5. Nama Otto Hasibuan melambung karena membela Jessica Wongso
Tidak bisa dipungkiri oleh Otto, gara-gara ikut membela Jessica Wongso, namanya kini dikenal luas oleh publik. Kepada IDN Times, ia mengaku tidak dibayar sepeser pun oleh Jessica untuk menangani kasusnya. Walaupun, itu terasa setimpal lantaran Otto mendapatkan publikasi yang begitu luas pada tahun 2016 lalu. Apalagi, ketika digelar persidangan, satu stasiun televisi selalu menyiarkan sidangnya secara langsung, sehingga ikut disaksikan publik dari rumah.
"Memang harus diakui, usai saya menjadi kuasa hukum Jessica, orang itu mengingat saya. Padahal, kasus-kasus bisnis saya yang lain juga ada. Misalkan dari Sjamsul Nursalim, Setya Novanto, hingga Rizal Ramli," katanya.
Saking terkenalnya, setiap kali menghadiri sebuah pesta, Otto butuh waktu sekitar 1 jam untuk keluar dari area tersebut.
"Karena banyak yang meminta untuk foto bareng. Itu masih terus terjadi hingga sekarang," kata dia.
Tetapi, ia mengaku tidak ingin silau terhadap popularitas yang dimilikinya kini. Sebagai pengacara profesional, Otto menegaskan materi bukanlah yang utama untuk dikejar. Tetapi, apa yang bisa ia perbuat untuk membantu kliennya.
Selain itu, ia juga kembali mengajar di akademi bagi advokat untuk mengingatkan kembali apa yang menjadi esensi dari profesi tersebut. Sehingga, ke depannya, para advokat tidak semata-mata hanya mengejar materi dari pekerjaan itu - BANDARQ TERBAIK
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.