Kartuagoda.Org Situs Taruhan Dengan Rating Kemenangan Tertinggi Se-Asia| Untuk LOGIN SITE Di HandPhone menggunakan Link : Kartuagoda.Org / Ratuagoda.com

Header Ads

BANDARQ Domino99 AGEN BANDARQ AGEN TOGEL TERPERCAYA

'Kematian' RUU Ekstradisi Hong Kong Hingga Duterte Tantang AS

'Kematian' RUU Ekstradisi Hong Kong Hingga Duterte Tantang AS

'Kematian' RUU Ekstradisi Hong Kong Hingga Duterte Tantang AS



Sejumlah isu memeriahkan kabar internasional pada Selasa (9/7), mulai dari klaim rancangan undang-undang ekstradisi Hong Kong telah mati sampai tantangan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, supaya Amerika Serikat mengantarkan militer ke Laut China Selatan.

1. Pemimpin Hong Kong Sebut RUU Ekstradisi Sudah 'Mati'

Setelah serangkaian demonstrasi besar-besaran, pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, akhirnya memberitahukan bahwa RUU ekstradisi sekarang "sudah mati."


"Masih terdapat keraguan tentang ketulusan atau kekhawatiran apakah pemerintah akan mengawali lagi proses tersebut di Dewan Legislatif. Jadi, saya tekankan lagi bahwa tidak terdapat rencana laksana itu. RUU tersebut sudah mati," ujar Lam laksana dikutip AFP, Selasa (9/7).

Ia pun mau bertemu dengan perwakilan mahasiswa dalam rapat tersingkap tanpa kriteria sebab Hong Kong sekarang sedang menghadapi kendala besar.

Namun, Lam menolak memakai kata "mencabut" ulasan RUU ekstradisi tersebut. Menurutnya, semua demonstran tak bakal percaya andai ia memakai terminologi itu.

Para mahasiswa menyatakan tak puas dengan klaim Lam tersebut. Mereka memandang klaim Lam tak bermanfaat jika tak diiringi dengan pencabutan ulasan RUU ekstradisi.

2. PBB Minta Indonesia Bantu Pengungsi Bisa Dapat Pemasukan

Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR) merayu pemerintah Indonesia untuk dapat membantu pengungsi asing menggali pemasukan dan bertahan hidup tanpa bergantung pada bantuan.

Kepala Misi UNHCR guna Indonesia, Thomas Vargas, menuliskan mereka sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk menciptakan peraturan eksklusif supaya semua pengungsi dapat mendapat pemasukan dan bertahan hidup selama menantikan kejelasan nasib mereka.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, ada selama 14 ribu pengungsi asing dari 43 negara yang sedang di Indonesia. Mereka menantikan untuk ditempatkan ke negara ketiga.

Sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tidak memiliki keharusan untuk menampung semua pengungsi secara permanen.

Namun, sekitar ini Indonesia mengupayakan menampung mereka sedangkan dan memberi pertolongan karena dalil kemanusiaan.

3. Duterte Tantang AS Kirim Militer ke Laut China Selatan

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, lagi-lagi menjadi pusat perhatian sebab menantang Amerika Serikat untuk mengantarkan militer ke Laut China Selatan andai benar-benar hendak mengusir Beijing dari distrik sengketa.

Duterte melontarkan kendala ini sebagai tindak lanjut atas permintaannya supaya AS "melepaskan tembakan kesatu" dan mengaku perang dengan China di tengah kisruh sengketa lahan LCS.

Filipina dan AS memang terbelenggu dengan Kesepakatan Pertahanan Bersama yang mengharuskan kedua belah pihak saling mendukung andai salah satu negara terancam.

Situasi di area memang sedang panas sesudah Chinda diadukan mulai membina kekuatan militer di sebanyak pulau di LCS.

Saat ini, China mengklaim nyaris 90 persen distrik perairan LCS, tumpang tindih dengan pengakuan wilayah kedaulatan sebanyak negara lain, tergolong Filipina.

Filipina juga menggugat China atas klaim historisnya di perairan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) pada Juni 2016 lalu.

Meski Filipina memenangkan gugatannya, China berkeras tetap mengklaim hak historis atas perairan yang menjadi jalur perniagaan utama itu.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.