Kartuagoda.Org Situs Taruhan Dengan Rating Kemenangan Tertinggi Se-Asia| Untuk LOGIN SITE Di HandPhone menggunakan Link : Kartuagoda.Org / Ratuagoda.com

Header Ads

BANDARQ Domino99 AGEN BANDARQ AGEN TOGEL TERPERCAYA

Dijamin Gak Berani Lagi ! Berikut Hukuman Paling Sadis untuk Para Pelaku Korupsi

Dijamin Gak Berani Lagi ! Berikut Hukuman Paling Sadis untuk Para Pelaku Korupsi

Dijamin Gak Berani Lagi ! Berikut Hukuman Paling Sadis untuk Para Pelaku Korupsi

Korupsi adalah tindakan yang seakan telah mendarah daging dan susah untuk dihilangkan. Entah tersebut korupsi duit ataupun waktu, yang namanya korupsi masih saja terdapat di dalam kehidupan bermasyarakat. Meski pemerintah sudah berupaya semaksimal barangkali untuk menangkal terjadinya praktik haram ini, tetapi masih saja terdapat celah untuk para koruptor untuk mengerjakan aksinya. Agodapoker Poker Legenda

Bahkan, andai ditilik dari hukumannya juga rasanya memang nggak akan menciptakan mereka jera. Pasalnya, di Indonesia hukuman untuk para koruptor bisa dibilang ringan dikomparasikan dengan negara-negara lain. Mirisnya, mereka tersebut seakan-akan nggak kapok dengan hukumannya. Artinya ya masih terdapat yang salah dengan hukum di negeri ini.

Beda halnya dengan di sejumlah negara ini yang bakalan menindak tegas semua pelaku korupsi. Berikut ini terdapat empat negara yang pernah mengeksekusi semua koruptor dengan teknik yang terbilang sadis.

1. Hukuman gantung di Malaysia


Langkah dari negara tetangga dalam membasmi korupsi patut diacungi jempol. Pasalnya pemerintah Malaysia tidak segan-segan guna menghukum semua koruptor dengan hukuman gantung. Hukuman ini sendiri sudah tegak semenjak lama.

Pada tahun 1961, Malaysia sudah mempunyai undang-undang antikorupsi yang dinamakan Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982, dibentuklah suatu badan pemberantas korupsi dengan nama Badan Pencegah Rasuah (BPR).

Nah, pada tahun 1997, pemerintah Malaysia menerapkan hukuman gantung cocok dengan UU Anti-Korupsi untuk para koruptor andai terbukti bersalah. Mereka yang inginkan korupsi juga bakalan mikir dua kali dah bikin ngelakuin perbuatan tersebut.

2. Hukuman pidana untuk keluarga koruptor




Selanjutnya terdapat negara yang berjuluk Tirai Bambu, yaitu China. Di samping pernah menghukum mati terpidana korupsi, pemerintah China pun turut menghukum family dari terpidana koruptor.

Misalnya saja pada permasalahan yang melibatkan mantan petinggi Partai Komunis, Zhou Yongkang. Setelah terbukti mengerjakan tindak pidana korupsi pada tahun 2015, pemerintah China pun turut menjatuhkan hukuman untuk putranya yang mempunyai nama Zhou Bin.

Ia diperkirakan telah memanfaatkan jabatan sang ayah dengan menerima sogokan sebesar 222 juta Yuan (sekitar Rp 453 miliar). Bin ternyata membekingi cukong impor barang illegal guna masuk ke distrik China daratan.

Di samping putranya, istrinya yang mempunyai nama Jie Xiaoye turut diseret ke meja hijau. Wanita yang pernah berprofesi sebagai seorang presenter berita ini sudah menerima suap dari sejumlah anggota Partai Komunis China yang hendak naik jabatan.

Ia pun lantas diadili dan dihukum kurungan penjara sekitar 9 tahun serta denda 1 juta Yuan. Sementara anaknya dihukum sekitar 18 tahun penjara. Yongkang sendiri mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Setelah penangkapan Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan yang adalahkoleganya turut dijebloskan ke dalam penjara. Kini harta family Yongkang nyaris seluruhnya sudah disita oleh negara.



3. Melempar koruptor dari helikopter


Rodrigo Duterte selaku Presiden Negara Filipina memang dikenal tegas dan ganas untuk membasmi segala tindak kejahatan, tergolong korupsi.

Ia bahkan pernah melempar seorang pelaku penculikan dari helikopter yang tengah terbang. Nah, ternyata ia juga memberlakukan hukuman yang sama untuk para pelaku korupsi.

Memang saat masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, Duterte tidak ragu membuat sekian banyak  aturan yang memungkinkan semua penjahat di hukum mati. Setelah menjabat sebagai Presiden, tidak sedikit orang yang diciduk dan tewas dalam operasi pemusnahan narkotika.

Karena dianggap berlawanan dengan HAM, pemerintah Filipina sempat mendapat teguran dari PBB atas sekian banyak  kebijakannya tersebut. Namun, bukannya gentar, Duterte justeru mengancam balik dengan mempertimbangkan Filipina untuk terbit dari PBB.

Ia ingin supaya Filipina terbit dari Pengadilan Kriminal Internasional serta memutus kerja sama dengan Amerika Serikat yang mana negara adidaya tersebut tergolong ke dalam negara yang mengkritik kepandaian pemerintah Filipina.

4. Dimakan anjing liar hidup-hidup


Terakhir terdapat hukuman mengerikan untuk para terpidana permasalahan korupsi di Korea Utara. Sebuah surat kabar terbitan China, Wen Wei Po pernah memuat berita yang isinya mengisahkan hukuman keji yang diterima oleh Jang Sok Thaek yang tidak beda adalahpaman pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.

Eksekusi terhadap Jang Sok Thaek dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2013 dengan memakai 120 anjing binal yang sengaja tidak dipedulikan kelaparan sekitar tiga hari sebelumya. Jang bareng lima pembantunya juga ditelanjangi dan dibuang ke dalam kandang anjing guna dimakan hidup-hidup.

Quan Jie, begitulah eksekusi tak waras tersebut dinamai. surat kabar Wen Wei Po juga menyatakan andai anjing-anjing itu telah menguras tubuh enam orang itu melulu dalam masa-masa satu jam.

Jang Sok Thaek dituduh tengah berupaya guna mengkhianati Kim Jong Un dengan mempersiapkan kudeta militer. Ia pun dituduh sudah main perempuan, judi, serta korupsi sekitar masa baktinya untuk pemerintah Korea Utara.

Bahkan, media Korea Utara sempat menyinggung Jang sebagai sampah yang lebih buruk daripada anjing dan kotoran. Ngeri-ngeri-ngeri!

Itu dia empat negara yang melakukan sekian banyak  hukuman sadis dalam menumpas segala tindak kejahatan, khususnya korupsi. Menurutmu, apakah pemerintah Indonesia butuh meniru sikap dan perbuatan dari keempat negara itu guna membasmi para koruptor sampai ke akarnya?

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.