Mengenal Pendeteksi IMEI Sibina
Mengenal Pendeteksi IMEI Sibina
Mengenal Pendeteksi IMEI Sibina
Tiga kementerian sedang menggodok aturan guna registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Salah satu yang akan dipakai untuk pendeteksi IMEI ialah Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA). http://68.183.234.248/sultan99/
Sibina adalahsistem yang bakal menyimpan semua IMEI dari vendor dan importir sah di Indonesia. Sistem yang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian itu akan mendeteksi andai perangkat mempunyai nomor IMEI yang tidak terdaftar.
Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian sistem ketenteraman data SIBINA telah mumpuni. Pasalnya, SIBINA melulu menggunakan nomor IMEI ponsel yang berasal dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Kemenperin.
Nantinya, dari pendeteksi IMEI Sibina akan menyerahkan notifikasi untuk operator seluler, apakah nomor IMEI itu whitelist atau blacklist. Data IMEI yang berada dalam Sibina sebelumnya bakal dipasangkan dengan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Kemenperin.
TPP ini mempunyai data spesifikasi ponsel dari vendor dan importir. Sedangkan data pelanggan seluruhnya sedang di operator seluler.
Sibina pun dapat mendeteksi bisa jadi adanya pengulangan IMEI, Janu menyatakan SIBINA dapat mendeteksi adanya aksi tersebut. Nanti, kelanjutannya akan ditutup atau tidak, bakal ada etape verifikasi dulu.
"Jadi tidak bakal langsung blokir. Akan terdapat sistem verifikasi," paparnya.
Saat ini, Sibina sudah siap digunakan. Namun, masih menanti kesiapan regulasi dari tiga kementerian untuk memakai pendeteksi IMEI Sibina.
Mengenal Pendeteksi IMEI Sibina
Tiga kementerian sedang menggodok aturan guna registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Salah satu yang akan dipakai untuk pendeteksi IMEI ialah Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA). http://68.183.234.248/sultan99/
Sibina adalahsistem yang bakal menyimpan semua IMEI dari vendor dan importir sah di Indonesia. Sistem yang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian itu akan mendeteksi andai perangkat mempunyai nomor IMEI yang tidak terdaftar.
Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian sistem ketenteraman data SIBINA telah mumpuni. Pasalnya, SIBINA melulu menggunakan nomor IMEI ponsel yang berasal dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Kemenperin.
Nantinya, dari pendeteksi IMEI Sibina akan menyerahkan notifikasi untuk operator seluler, apakah nomor IMEI itu whitelist atau blacklist. Data IMEI yang berada dalam Sibina sebelumnya bakal dipasangkan dengan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Kemenperin.
TPP ini mempunyai data spesifikasi ponsel dari vendor dan importir. Sedangkan data pelanggan seluruhnya sedang di operator seluler.
Sibina pun dapat mendeteksi bisa jadi adanya pengulangan IMEI, Janu menyatakan SIBINA dapat mendeteksi adanya aksi tersebut. Nanti, kelanjutannya akan ditutup atau tidak, bakal ada etape verifikasi dulu.
"Jadi tidak bakal langsung blokir. Akan terdapat sistem verifikasi," paparnya.
Saat ini, Sibina sudah siap digunakan. Namun, masih menanti kesiapan regulasi dari tiga kementerian untuk memakai pendeteksi IMEI Sibina.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.