Dua Agen Sapi Tewas Diracun Oleh Calon Pembeli
Dua Agen Sapi Tewas Diracun Oleh Calon Pembeli
Kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan dua agen sapi di Lampung Tengah.
Kedua korban disuguhi kopi yang sudah dibubuhi racun hama.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara mengatakan, kedua korban yakni Nursodik dan Sukirno diracuni pelaku berinisial M menggunakan kopi yang sudah dicampur racun hama.Klik di sini
Menurut Yuda, dari rumah pelaku M polisi menemukan barang bukti berupa racun hama dan dua gelas kopi.
"Diduga pelaku mencampurkan racun hama kedalam kopi kedua korban,” kata Yuda, Minggu (3/11/2019).
Dugaan kedua korban diracuni itu juga diperkuat istri dari pelaku M yang mengatakan Nursodik dan Sukirno muntah-muntah dan berteriak sakit kepala usai meminum kopi yang disuguhkan pelaku.
"Kami juga menemukan pipa besi tajam dan sepeda motor yang ada bercak darahnya. Diduga besi ini yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” kata Yuda.
Dari keterangan istri dan anak pelaku juga diketahui, pelaku M menusuk besi tajam itu ke salah satu korban.
Keterangan ini didapatkan polisi saat rekonstruksi peristiwa di rumah pelaku M.
“Hasil pemeriksaan jenazah juga korban Nursodik tidak ada luka tusuk dan Sukirno yang alami luka tusuk,” kata Yuda.
Diberitakan sebelumnya, dua agen sapi (blantik) di Lampung Tengah ditemukan tewas mengambang di sungai.
Diduga keduanya dibunuh oleh salah satu calon pembeli lantaran masalah utang piutang.
Keduanya yakni Nursodik dan Sukirno, warga Lampung Timur. Kedua korban ditemukan terpisah setelah dinyatakan menghilang sejak Kamis (31/10/2019) lalu.
Nursodik ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).
Sedangkan jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.