BANDARQ TERBAIK Taiwan Secara Resmi Tolak Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan Secara Resmi Tolak Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan Secara Resmi Tolak Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan akhirnya memutuskan untuk menolak pernikahan sesama jenis. Hal ini dilakukan berdasarkan voting dalam referendum yang digelar pada hari Sabtu kemarin. Mereka menilai pernikahan sebenarnya adalah menyatukan kedua individu antara pria dan wanita. Bagaimana awal ceritanya?
Dilansir dari CNN, sebagian besar pemilih di Taiwan menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Padahal, sebelumnya pernikahan sesama jenis dilegalkan sejak Mei 2017 lalu yang menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang melegalkan ini. Akan tetapi, pemerintah Taiwan justru berada dalam tekanan hingga akhirnya digelar sebuah referendum pada hari Sabtu kemarin.
Sebanyak 7 juta suara memilih mengakui pernikahan antara pria dan wanita, sedangkan 3 juta suara lainnya mengakui pernikahan sesama jenis sehingga sudah dipastikan pernikahan sesama jenis akan bersifat ilegal. Kelompok konservatif sendiri sebelumnya sempat mempertanyakan apakah undang-undang yang berlaku di sana telah mendefinisikan pernikahan sebagai penyatuan kedua individu antara pria dengan wanita, sehingga menimbulkan gejolak perdebatan antara kelompok konservatif dengan kelompok aktivis HAM serta komunitas LGBT di Taiwan.
Menurut Direktur Pelaksana Amnesty International untuk Taiwan, Annie Huang, menyayangkan hasil referendum ini. Ia juga menambahkan hasil referendum ini sebagai langkah mundur dalam penegakkan HAM di Taiwan. "Namun, terlepas dari kemunduran ini, kami tetap yakin bahwa cinta dan kesetaraan pada akhirnya akan menang. Hasilnya tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk semakin melemahkan hak-hak orang LGBTI. Pemerintah Taiwan perlu meningkatkan dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memberikan kesetaraan dan martabat untuk semua, terlepas dari siapa orang yang dicintai," ungkap Annie Huang seperti yang dikutip dari CNN.
Begitu juga dengan manajer kampanye regional Amnesty International untuk Taiwan, Suki Chung, yang menilai hasil referendum ini tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk melemahkan kaum LGBT. "Pemerintah harus membuat undang-undang untuk kesetaraan pernikahan pada 2019 untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi," ungkap Suki Chung dalam pernyataannya seperti yang dikutip dari CNN.
Pemerintah setempat sebelumnya bahwa hasil referendum ini tidak akan berpengaruh dengan keputusan asli di pengadilan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi di sisi lain kelompok aktivis LGBT sendiri akan khawatir bahwa hak mereka akan dilemahkan usai hasil referendum ini.
Sedangkan untuk hasil ini, pemerintah Taiwan sampai sekarang belum memberikan komentar dan apa dampak-dampaknya. Beberapa pasangan sesama jenis berharap bisa menikah dengan pasangannya bertepatan pada hari pertama keputusan pengadilan dilaksanakan seandainya hasil referendum ini tidak dijadikan sebagai hasil tetap. (*)
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.